Studi Kasus Minimarket di Indonesia



BAB III
STUDI KASUS

Dampak Positif dan Negatif berdirinya Minimarket terhadap Masyarakat
Kehadiran MiniMarket di sekitar kita mungkin membuat kita mudah berbelanja dengan suasana yg indah nan ramah.Indah dikarenakan memang termanajemen dengan rapi dari kantor pusat minimarket bersangkutan sehingga ada standar yg di tetapkan begitu juga dengan keramahan para karyawannya.seperti halnya sesuatu di dunia ini jelas ada Positif dan Negatif.mari kita mulai dengan yg baik dahulu dengan membuat list efek positif dari menjamurnya Minimarket
Dampak Positif Minimarket
1.      Harga yg Murah
hal ini bisa terjadi karna produsen memberikan potongan sangat besar karna produsen dari Item bersangkutan / produk merasa sangat terbantu dengan jaringan Distribusi minimarket yg sangat luas.bukan cuma itu saja minimarket membeli dengan Kuantitas yg sangat besar.
2.      Menciptakan Lapangan Kerja yg banyak sehingga mampu menyerap tenaga kerja yg ada meskipun tidak begitu signifikan
3.      Memberikan pelajaran kompetisi yg baik dan benar(dalam hal ini jika dalam kelas yg sama berikut modalnya)
Dampak Negatif Minimarket
1.      Mematikan Toko klontong yg ada di sekitarnya ,rasanya kehadiran Minimarket memang disiapkan untuk membunuh pemodal yg kecil atau yg memiliki kemampuan manajemen yg nihil apalagi tidak ada manajemen sama sekali.
2.      Mata Uang Permen-adalah situasi baru yg kita kenal disaat kita belanja di Mini market,seakan akan di negeri ini ada mata Uang kedua menandingi Mata uang Rupiah yaitu permen.
3.      Membuat masyarakat tergoda dan berbelanja di luar batas kemampuannya..

Jadi, meskipun peranan konsumsi dalam kegiatan perekonomian sangat penting, bukan bearti bahwa tindakan pemborosan itu dapat dibenarkan. Kita harus dapat melakukan kegiatn konsumsi dengan wajar. Tindakan konsumsi dikatakan wajar apabila penggunaan uang dilakukan secara selektif, yaitu dengan menyusun prioritas kebutuhan manakah yang harus didahulukan.
http://hafiedzmizan.blogspot.co.id/2013/11/dampak-positif-dan-negatif-berdirinya.html

Di Kota Ini Tak Ada Satupun Alfamart dan Indomaret, Mengapa?
Tak ada satu pun Alfamart dan Indomaret di kota ini. Padahal minimarket tersebut menjamur di kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
Dream - Wisatawan yang menjejakkan kaki di ranah Minang, Sumatera Barat mungkin akan heran mengapa di wilayah tersebut tak ada satu pun minimarket waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven.
Ya, tak ada satu pun minimarket waralaba di kota-kota seperti Bukittinggi, Padang dan sekitarnya. Padahal di kota besar lain, minimarket tumbuh menjamur di mana-mana.
Dan ternyata, sebabnya adalah pemerintah daerah setempat memang melarang minimarket waralaba beroperasi di wilayah tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran keberadaannya akan " mematikan" pedagang tradisional.
Hal tersebut sudah pernah dikemukakan oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Ia menegaskan, tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Alfamart dan Indomaret untuk membuka gerainya di Kota Padang.
\Menurut Mahyeldi, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya. " Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah," ujar Walikota Padang.
Dengan suasana toko yang modern, terang ber-AC, barang yang tertata apik, aneka barang yang cukup lengkap, dan harga jual yang pasti, tentunya membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket waralaba. Sehingga berpotensi menyebabkan warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli.
Di samping itu, sejak dulu orang Minang dikenal dengan tradisi dagangnya. Nah, dengan adanya larangan bagi minimarket waralaba, secara otomatis penduduk asli yang kebanyakan adalah pedagang dapat terlindung dari gerusan persaingan.
Meski begitu, bukan berarti tak ada minimarket sama sekali di Sumatera Barat. Terdapat juga minimarket namun sifatnya milik perorangan bukan waralaba. Minimarket tersebut biasa disebut toserba (toko serba ada).
https://travel.dream.co.id/news/di-kota-ini-tak-ada-satupun-alfamart-dan-indomaret-mengapa-160302u.html

Sumbar Tutup Izin Ritel Berjaringan, Peritel Lokal Berpeluang Kuasai Pasar
Bisnis.com, PADANG—Pengusaha ritel lokal berpeluang menguasai pasar Sumatra Barat menyusul kebijakan pemerintah setempat menutup izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.
Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima, Ritel, P&D, Kelontong se-Sumatra Barat Guspardi Gaus mengatakan kebijakan tersebut merupakan jaminan bagi pengembangan usaha kecil di daerah, sekaligus upaya mendorong ritel lokal untuk lebih berkembang.
“Kami apresiasi, karena membuka peluang ritel lokal, pedagang kaki lima dan UMKM di daerah lebih berkembang,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/3/2016).
Menurutnya, sektor usaha ritel dan UKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Sumbar tidak akan mampu bersaing jika kran investasi bagi ritel modern berjaringan dibuka secara luas.
Sebab, dengan modal yang terbatas, ritel lokal tidak akan mampu berkembang, mengingat jaringan peritel modern yang mengakar dengan sokongan modal besar dan teknologi mumpuni.
Guspardi menyebutkan meski diuntungkan dengan kebijakan pemerintah tersebut, asosiasinya menjamin peritel yang tergabung di dalamnya tetap memprioritaskan layanan setara ritel modern, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman.
Dia mengatakan sebanyak 500.000 lebih pelaku usaha kaki lima, ritel, P&D, dan toko kelontong bergabung dalam persatuan tersebut dengan sistem pembinaan, sehingga tidak ada usaha yang saling membunuh.
“Seperti kami [Citra Swalayan] juga menjual produk-produk kaki lima di swalayan kami. Sekarang sudah 300 lebih UMKM binaan kami. Jadi ada pembinaan,” ujarnya.
Dia menyebutkan pemilik minimarket atau ritel lainnya juga diharuskan membina usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitarnya, termasuk memasarkan produk rumahan tersebut melalui gerainya.
Didi Aryadi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Padang memastikan pemkot setempat belum akan membuka izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.
“Belum, belum akan buka izin ritel berjaringan untuk di Padang. Sebab, prinsipnya kami mendorong pengembangan UMKM di daerah,” katanya.
Menurutnya, ritel berjaringan bisa menghambat pertumbuhan UMKM di daerah, karena hanya menguntungkan segelintir orang yang memiliki modal, bukan menciptakan kewirausahaan di masyarakat.
Dia mengatakan sesuai rencana pembangunan ekonomi daerah, Pemkot Padang memprioritaskan pengembangan UMKM dan menumbuhkan wirausahawan baru di daerah itu. Apalagi sektor UMKM dan industri kreatif lokal menyumbang PDRB paling tinggi daerah itu mencapai 60%.
Meski menutup pintu bagi pengembanga ritel modern barjaringan, Didi menuturkan pemilik toko didorong meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan setara ritel modern agar membuat nyaman pembeli.
“Sekarang kan sudah banyak bermunculan minimarket dengan konsep dan pelayanan setara ritel modern, dan yang punya juga pengusaha kecil di daerah. Yang seperti ini kami dorong terus berkembang,” katanya.
http://industri.bisnis.com/read/20160328/100/532032/sumbar-tutup-izin-ritel-berjaringan-peritel-lokal-berpeluang-kuasai-pasar

Comments

Popular posts from this blog

TIPOLOGI PERPUSTAKAAN

Rumah Hanok

INTILAND TOWER