Studi Kasus Minimarket di Indonesia
BAB III
STUDI KASUS
Dampak Positif
dan Negatif berdirinya Minimarket terhadap Masyarakat
Kehadiran MiniMarket di sekitar kita
mungkin membuat kita mudah berbelanja dengan suasana yg indah nan ramah.Indah
dikarenakan memang termanajemen dengan rapi dari kantor pusat minimarket
bersangkutan sehingga ada standar yg di tetapkan begitu juga dengan keramahan
para karyawannya.seperti halnya sesuatu di dunia ini jelas ada Positif dan
Negatif.mari kita mulai dengan yg baik dahulu dengan membuat list efek positif
dari menjamurnya Minimarket
Dampak Positif
Minimarket
1.
Harga yg Murah
hal ini bisa terjadi karna produsen memberikan
potongan sangat besar karna produsen dari Item bersangkutan / produk merasa
sangat terbantu dengan jaringan Distribusi minimarket yg sangat luas.bukan cuma
itu saja minimarket membeli dengan Kuantitas yg sangat besar.
2.
Menciptakan
Lapangan Kerja yg banyak sehingga mampu menyerap tenaga kerja yg ada meskipun
tidak begitu signifikan
3.
Memberikan
pelajaran kompetisi yg baik dan benar(dalam hal ini jika dalam kelas yg sama
berikut modalnya)
Dampak Negatif
Minimarket
1.
Mematikan Toko
klontong yg ada di sekitarnya ,rasanya kehadiran Minimarket memang disiapkan
untuk membunuh pemodal yg kecil atau yg memiliki kemampuan manajemen yg nihil
apalagi tidak ada manajemen sama sekali.
2.
Mata Uang
Permen-adalah situasi baru yg kita kenal disaat kita belanja di Mini
market,seakan akan di negeri ini ada mata Uang kedua menandingi Mata uang
Rupiah yaitu permen.
3.
Membuat masyarakat
tergoda dan berbelanja di luar batas kemampuannya..
Jadi, meskipun peranan konsumsi dalam
kegiatan perekonomian sangat penting, bukan bearti bahwa tindakan pemborosan
itu dapat dibenarkan. Kita harus dapat melakukan kegiatn konsumsi dengan wajar.
Tindakan konsumsi dikatakan wajar apabila penggunaan uang dilakukan secara
selektif, yaitu dengan menyusun prioritas kebutuhan manakah yang harus
didahulukan.
http://hafiedzmizan.blogspot.co.id/2013/11/dampak-positif-dan-negatif-berdirinya.html
Di Kota Ini Tak
Ada Satupun Alfamart dan Indomaret, Mengapa?
Tak ada satu pun Alfamart dan Indomaret
di kota ini. Padahal minimarket tersebut menjamur di kota-kota besar lainnya
seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
Dream - Wisatawan yang menjejakkan kaki
di ranah Minang, Sumatera Barat mungkin akan heran mengapa di wilayah tersebut
tak ada satu pun minimarket waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun
7Eleven.
Ya, tak ada satu pun minimarket waralaba
di kota-kota seperti Bukittinggi, Padang dan sekitarnya. Padahal di kota besar
lain, minimarket tumbuh menjamur di mana-mana.
Dan ternyata, sebabnya adalah pemerintah
daerah setempat memang melarang minimarket waralaba beroperasi di wilayah
tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran keberadaannya akan " mematikan"
pedagang tradisional.
Hal tersebut sudah pernah dikemukakan
oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah. Ia menegaskan, tidak akan memberikan
izin kepada jaringan waralaba Alfamart dan Indomaret untuk membuka gerainya di
Kota Padang.
\Menurut Mahyeldi, kehadiran kedua
waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya. " Indomaret dan
Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah,"
ujar Walikota Padang.
Dengan suasana toko yang modern, terang
ber-AC, barang yang tertata apik, aneka barang yang cukup lengkap, dan harga
jual yang pasti, tentunya membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket
waralaba. Sehingga berpotensi menyebabkan warung-warung atau toko kelontong
menjadi sepi pembeli.
Di samping itu, sejak dulu orang Minang
dikenal dengan tradisi dagangnya. Nah, dengan adanya larangan bagi minimarket
waralaba, secara otomatis penduduk asli yang kebanyakan adalah pedagang dapat
terlindung dari gerusan persaingan.
Meski begitu, bukan berarti tak ada
minimarket sama sekali di Sumatera Barat. Terdapat juga minimarket namun
sifatnya milik perorangan bukan waralaba. Minimarket tersebut biasa disebut
toserba (toko serba ada).
https://travel.dream.co.id/news/di-kota-ini-tak-ada-satupun-alfamart-dan-indomaret-mengapa-160302u.html
Sumbar Tutup
Izin Ritel Berjaringan, Peritel Lokal Berpeluang Kuasai Pasar
Bisnis.com, PADANG—Pengusaha ritel lokal
berpeluang menguasai pasar Sumatra Barat menyusul kebijakan pemerintah setempat
menutup izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar di daerah itu.
Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima,
Ritel, P&D, Kelontong se-Sumatra Barat Guspardi Gaus mengatakan kebijakan
tersebut merupakan jaminan bagi pengembangan usaha kecil di daerah, sekaligus
upaya mendorong ritel lokal untuk lebih berkembang.
“Kami apresiasi, karena membuka peluang
ritel lokal, pedagang kaki lima dan UMKM di daerah lebih berkembang,” katanya
kepada Bisnis, Senin (28/3/2016).
Menurutnya, sektor usaha ritel dan UKM
yang menjadi tulang punggung ekonomi Sumbar tidak akan mampu bersaing jika kran
investasi bagi ritel modern berjaringan dibuka secara luas.
Sebab, dengan modal yang terbatas, ritel
lokal tidak akan mampu berkembang, mengingat jaringan peritel modern yang
mengakar dengan sokongan modal besar dan teknologi mumpuni.
Guspardi menyebutkan meski diuntungkan
dengan kebijakan pemerintah tersebut, asosiasinya menjamin peritel yang
tergabung di dalamnya tetap memprioritaskan layanan setara ritel modern,
sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman.
Dia mengatakan sebanyak 500.000 lebih
pelaku usaha kaki lima, ritel, P&D, dan toko kelontong bergabung dalam
persatuan tersebut dengan sistem pembinaan, sehingga tidak ada usaha yang
saling membunuh.
“Seperti kami [Citra Swalayan] juga
menjual produk-produk kaki lima di swalayan kami. Sekarang sudah 300 lebih UMKM
binaan kami. Jadi ada pembinaan,” ujarnya.
Dia menyebutkan pemilik minimarket atau
ritel lainnya juga diharuskan membina usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di
sekitarnya, termasuk memasarkan produk rumahan tersebut melalui gerainya.
Didi Aryadi, Kepala Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Padang memastikan pemkot
setempat belum akan membuka izin bagi pendirian ritel modern berjaringan besar
di daerah itu.
“Belum, belum akan buka izin ritel
berjaringan untuk di Padang. Sebab, prinsipnya kami mendorong pengembangan UMKM
di daerah,” katanya.
Menurutnya, ritel berjaringan bisa
menghambat pertumbuhan UMKM di daerah, karena hanya menguntungkan segelintir
orang yang memiliki modal, bukan menciptakan kewirausahaan di masyarakat.
Dia mengatakan sesuai rencana pembangunan
ekonomi daerah, Pemkot Padang memprioritaskan pengembangan UMKM dan menumbuhkan
wirausahawan baru di daerah itu. Apalagi sektor UMKM dan industri kreatif lokal
menyumbang PDRB paling tinggi daerah itu mencapai 60%.
Meski menutup pintu bagi pengembanga
ritel modern barjaringan, Didi menuturkan pemilik toko didorong meningkatkan
fasilitas dan kualitas layanan setara ritel modern agar membuat nyaman pembeli.
“Sekarang kan sudah banyak bermunculan
minimarket dengan konsep dan pelayanan setara ritel modern, dan yang punya juga
pengusaha kecil di daerah. Yang seperti ini kami dorong terus berkembang,”
katanya.
http://industri.bisnis.com/read/20160328/100/532032/sumbar-tutup-izin-ritel-berjaringan-peritel-lokal-berpeluang-kuasai-pasar
Comments
Post a Comment